PEMUDA; DUTA ANTI KORUPSI
PEMUDA; DUTA ANTI KORUPSI
Oleh :
Wijanarko
Mahasiswa UIN Sultan
Maulana Hasanuddin Banten
Mengutip
dari perkataan Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, ia berujar "Berikan Aku
10 pemuda, maka akan Aku goncangkan dunia”. Sangat menarik mengapa Bung Karno begitu
percaya diri mengatakan hal tersebut. Sebenarnya, apa yang membuat pemuda menjadi
begitu spesial di hadapannya? Seberpengaruh apa pemuda dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara?
Disadari
atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam
akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan. Generasi muda memiliki
karakter yang kuat untuk membangun bangsa, semangat nasionalisme yang tinggi,
berdaya saing, berkepribadian kuat, dan berfikir idealis. Maka tak heran secara
sosial, pemuda dibebani dengan tanggungjawab sebagai social control (kontrol sosial).
Pemuda
sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan;
membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga
negara; membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum;
meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik; menjamin
transparansi dan akuntabilitas publik; dan memberikan kemudahan dalam akses
informasi.
Sangat
disayangkan, Indonesia, sebagai negara besar yang sudah merdeka selama 72 tahun
masih mengalami krisis korupsi yang pekik. Menurut laporan tahunan International Transparency tahun 2017 yang dikutip dari Kompas.com tentang “Indeks Persepsi
Korupsi 2017”, Indonesia berada di urutan ke-96 dari total 180 negara yang tidak
korup di dunia sejajar dengan
Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia.
Hal ini sangat ironis
mengingat usia Negara Indonesia yang sudah 72 tahun merdeka, yang bisa dikatakan sudah
cukup matang dalam urusan bernegara, masih saja terbelenggu dengan praktek
korupsi yang meraja lela. Tidak tanggung-tanggung, para petinggi negara pun ikut terlibat dalam praktek busuk ini. Sebut saja salah satunya Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang melakukan tindak korupsi Proyek Pengadaan E-KTP sehingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 2,3 Trilliyun Rupiah. Dalam kasus seperti inilah fungsi pemuda
sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan. Bersikap kritis terhadap ketimpangan sosial
dan berpartisipasi aktif dalam memberikan solusi yang tepat untuk menangani polemik
negeri.
"Semangat Anti Korupsi" yang telah
dijalankan oleh pemerintah Denmark bisa dijadikan inspirasi bagi pemerintah Indonesia untuk
memberantas korupsi di negeri ini. Oleh Transparency International, Denmark
dinobatkan sebagai negara nomer 1 yang paling tidak korup di dunia. Denmark sangat zero
tolerance terhadap korupsi. Dalam kasus ini pemuda sebagai kontrol sosial dituntut
mampu memberikan kontribusi dalam penanganan memberantas korupsi dengan
cara-cara yang kreatif, produktif dan inovatif.
Membuat sebuah Komunitas dengan tujuan
untuk mengkampanyekan "Semangat Anti
Korupsi" bisa menjadi sebuah fondasi dan langkah awal yang tepat yang bisa
pemuda lakukan. Dengan adanyanya sebuah komunitas, berarti pemuda sudah
memiliki wadah strategis untuk menghimpun kekuatan dengan mengkontribusikan
tenaga dan fikirannya untuk mencari solusi bagaimana semangat ini
dapat ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat.
Langkah selanjutnya ialah dengan melakukan Sustainable Campaign atau Kampanye yang berkelanjutan.
Mengkampayekan "Semangat Anti Korupsi" dalam bentuk nyata secara terus-menerus diharapkan dapat menumbuh sadarkan publik untuk serius memerangi tindak korupsi. Kampanye kreatif,
inovatif, dan produktif sangat dibutuhkan dalam kasus ini. Disaat inilah tingkat kekritisan pemuda
akan sangat diuji. Kampanye online dengan menggunakan media sosial (seperti
facebook, twitter, youtube, instagram dll) sebagai sarana merupakan kampanye
kreatif dan inovatif dalam memberikan pemahaman dan doktrin kepada masyarakat
akan "Semangat Anti Korupsi" dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu dan
berani melaporkan tindakan korupsi dalam bentuk apapun kepada pihak yang
berwenang. Terlebih di era yang serba digital ini, hampir semua orang
menggunakan sosial media. Menurut data yang dirilis oleh Kominfo pada tahun
2013, pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dari angka
tersebut, 95% nya menggunakan internet untuk mengakses sosial media.
Selain dengan menggunakan sosial
media, pemuda juga bisa memanfaatkan sarana lain seperti Surat Kabar. Gencar memberikan
opini, tanggapan serta kritikan juga bisa menjadi cara yang ampuh
mengkampanyekan "Semangat Anti Korupsi" kepada publik. Disadari atau tidak,
doktrin "Semangat Anti Korupsi" akan meresap kedalam pikiran pembaca dan membuat mindset mereka terpacu untuk mengkampanyekan semangat ini kepada orang
lain atau setidaknya untuk dirinya sendiri.
Pemuda sebagai sosial kontrol memiliki
tanggungjawab yang besar untuk mengatasi polemik yang mendera negeri ini
khususnya dalam hal korupsi. Korupsi menjadi musuh terbesar bagi NKRI
bahkan bagi seluruh Negara di dunia karena tindakan korupsi sangat merusak
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda sebagai "Duta Anti Korupsi"
merupakan aset terbaik yang dimiliki oleh bangsa. Karena dengan karakter yang
kuat, semangat nasionalisme yang tinggi, berdaya saing, berkepribadian kuat, dan
idealisme, pemuda dapat mengukir sejarah.
Komentar
Posting Komentar