PEMUDA; DUTA ANTI KORUPSI


PEMUDA; DUTA ANTI KORUPSI
Oleh       : Wijanarko
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mengutip dari perkataan Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, ia berujar "Berikan Aku 10 pemuda, maka akan Aku goncangkan dunia”. Sangat menarik mengapa Bung Karno begitu percaya diri mengatakan hal tersebut. Sebenarnya, apa yang membuat pemuda menjadi begitu spesial di hadapannya? Seberpengaruh apa pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Disadari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan. Generasi muda memiliki karakter yang kuat untuk membangun bangsa, semangat nasionalisme yang tinggi, berdaya saing, berkepribadian kuat, dan berfikir idealis. Maka tak heran secara sosial, pemuda dibebani dengan tanggungjawab sebagai social control (kontrol sosial).
Pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan; membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara; membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum; meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik; menjamin transparansi dan akuntabilitas publik; dan memberikan kemudahan dalam akses informasi.
Sangat disayangkan, Indonesia, sebagai negara besar yang sudah merdeka selama 72 tahun masih mengalami krisis korupsi yang pekik. Menurut laporan tahunan International Transparency tahun 2017 yang dikutip dari Kompas.com tentang “Indeks Persepsi Korupsi 2017”, Indonesia berada di urutan ke-96 dari total 180 negara yang tidak korup di dunia sejajar dengan Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia.
Hal ini sangat ironis mengingat usia Negara Indonesia yang sudah 72 tahun merdeka, yang bisa dikatakan sudah cukup matang dalam urusan bernegara, masih saja terbelenggu dengan praktek korupsi yang meraja lela. Tidak tanggung-tanggung, para petinggi negara pun ikut terlibat dalam praktek busuk ini. Sebut saja salah satunya Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang melakukan tindak korupsi Proyek Pengadaan E-KTP sehingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 2,3 Trilliyun Rupiah. Dalam kasus seperti inilah fungsi pemuda sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan. Bersikap kritis terhadap ketimpangan sosial dan berpartisipasi aktif dalam memberikan solusi yang tepat untuk menangani polemik negeri.
"Semangat Anti Korupsi" yang telah dijalankan oleh pemerintah Denmark bisa dijadikan inspirasi bagi pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi di negeri ini. Oleh Transparency International, Denmark dinobatkan sebagai negara nomer 1 yang paling tidak korup di dunia. Denmark sangat zero tolerance terhadap korupsi. Dalam kasus ini pemuda sebagai kontrol sosial dituntut mampu memberikan kontribusi dalam penanganan memberantas korupsi dengan cara-cara yang kreatif, produktif dan inovatif.
Membuat sebuah Komunitas dengan tujuan untuk mengkampanyekan "Semangat Anti Korupsi" bisa menjadi sebuah fondasi dan langkah awal yang tepat yang bisa pemuda lakukan. Dengan adanyanya sebuah komunitas, berarti pemuda sudah memiliki wadah strategis untuk menghimpun kekuatan dengan mengkontribusikan tenaga dan fikirannya untuk mencari solusi bagaimana semangat ini dapat ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat.
Langkah selanjutnya ialah dengan melakukan Sustainable Campaign atau Kampanye yang berkelanjutan. Mengkampayekan "Semangat Anti Korupsi" dalam bentuk nyata secara terus-menerus diharapkan dapat menumbuh sadarkan publik untuk serius memerangi tindak korupsi. Kampanye kreatif, inovatif, dan produktif sangat dibutuhkan dalam kasus ini. Disaat inilah tingkat kekritisan pemuda akan sangat diuji. Kampanye online dengan menggunakan media sosial (seperti facebook, twitter, youtube, instagram dll) sebagai sarana merupakan kampanye kreatif dan inovatif dalam memberikan pemahaman dan doktrin kepada masyarakat akan "Semangat Anti Korupsi" dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu dan berani melaporkan tindakan korupsi dalam bentuk apapun kepada pihak yang berwenang. Terlebih di era yang serba digital ini, hampir semua orang menggunakan sosial media. Menurut data yang dirilis oleh Kominfo pada tahun 2013, pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95% nya menggunakan internet untuk mengakses sosial media.
Selain dengan menggunakan sosial media, pemuda juga bisa memanfaatkan sarana lain seperti Surat Kabar. Gencar memberikan opini, tanggapan serta kritikan juga bisa menjadi cara yang ampuh mengkampanyekan "Semangat Anti Korupsi" kepada publik. Disadari atau tidak, doktrin "Semangat Anti Korupsi" akan meresap kedalam pikiran pembaca dan membuat mindset mereka terpacu untuk mengkampanyekan semangat ini kepada orang lain atau setidaknya untuk dirinya sendiri.
Pemuda sebagai sosial kontrol memiliki tanggungjawab yang besar untuk mengatasi polemik yang mendera negeri ini khususnya dalam hal korupsi. Korupsi menjadi musuh terbesar bagi NKRI bahkan bagi seluruh Negara di dunia karena tindakan korupsi sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda sebagai "Duta Anti Korupsi" merupakan aset terbaik yang dimiliki oleh bangsa. Karena dengan karakter yang kuat, semangat nasionalisme yang tinggi, berdaya saing, berkepribadian kuat, dan idealisme, pemuda dapat mengukir sejarah.




Komentar