MELESTARIKAN KEBUDAYAAN, DENGAN APA?


MELESTARIKAN KEBUDAYAAN, DENGAN APA?

Oleh    : Wijanarko
            Kebudayaan sejatinya merepresentasikan jatidiri suatu bangsa. Dengan kebudayaan suatu bangsa akan memiliki lebel dan identitas yang dapat menjadi pembeda antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Menurut E.B. Taylor, seroang perintis antropologi sosial-budaya di Inggris, kebudayaan didefinisikan sebagai hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, kebiasaan serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
            Berbicara mengenai kebudayaan, Indonesia; negara yang memiliki 1.340 suku bangsa yang tersebar dari sabang sampai marauke,  memiliki kebudayaan yang sangat beraneka ragam. Sebut saja diantaranya, Pakaian Adat seperti kebaya, batik, dan tamben; Rumah Adat seperti Joglo dan Gadang; Alat Musik Tradisional seperti, angklung buhun, jojog lodor, gong dan gamelan; Kesenial Tradisional seperti reog, wayang kulit dan debus; dan masih banyak lagi. Kebudayaan-kebudayan lokal inilah yang pada akhirnya dihimpun dalam satu kesatuan yang disebut dengan Kebudayaan Nasional.
            Menurut TAP MPR No.11 tahun 1998, Kebudayaan Nasional adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap kehidupan bangsa. Dengan demikian pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
            Pembangunan yang berbudaya berarti pembangunan yang melibatkan nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika. 4 pilar kebangsaan ini merepresentasikan nilai kebudayaan yang sudah dan patutnya melekat pada jatidiri bangsa. Terlebih lagi gagasan dan ideologi bangsa ini terlahir dari para kaum terpelajar dan cendikiawan berkarakter, dimulai dari gerakan Jamiatulkhair pada tahun 1901, lalu Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan gerakan Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
            Di era globalisasi seperti saat ini, kemajuan tekhnologi tak dapat dipungkiri. Informasi diujung belahan dunia dapat diperoleh hanya dengan sekejap mata, begitupun dengan kebudayaan. Maka tak heran jika warga dunia mendikotomikan budaya kedalam 2 bentuk, Western culture (budaya barat) dan Eastern culture (budaya timur). Budaya barat identik dengan kebebasan dan keterbukaan sedangkan budaya timur identik dengan sikap santun dan ketertutupan.
            Globalisasi membawa angin segar bagi kemajuan berbangsa dan bernegara, salah satunya dalam hal sosial dan budaya. Timbulnya rasa toleransi antar sesama, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), pesatnya kemajuan iptek, dan tingginya rasa solidaritas antar bangsa merupakan dampat positif yang diciptakan oleh globalisasi. Namun sama halnya dengan magnet, selalu ada kutub positif dan kutub negatif. Disisi lain globalisasi menimbulkan akulturasi budaya, meningkatnya rasa individualisme, menipisnya nilai-nilai budaya lokal, pudarnya semangat nasionalisme dan rusaknya moral masyarakat karena budaya barat sangat bertolak belakang dengan norma-norma yang ada.
            Jika hal-hal seperti ini terus dibiarkan dan tidak segera diantisipasi, maka bukan hal yang mustahil bangsa ini akan kehilangan jatidiri dan identitas kenegaraannya kelak. Bangsa yang kehilangan identitas, tentu akan mengalami ketimpangan sosial sehingga akan terjadi monopoli kekuasaan oleh asing terhadap negeri ini.
            Pemerintah, kaum terpelajar, cendikiawan, pegiat sosial, dan seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menemukan solusi tepat ditengah arus globalisasi yang mendera negeri ini agar nilai-nilai kebudayaan nasioanal tetap terawat dan terjaga keutuhannya. Perlu adanya filter yang tepat yang dapat menyaring pengaruh-pengaruh buruk budaya luar yang masuk sehingga tidak terjadi degradasi nilai-nilai luhur kebudayaan lokal maupun nasional.
            Pendidikan merupakan filter yang sangat tepat yang dapat membentengi kebudayaan nasional dari pengaruh buruk kebudayaan luar karena pendidikan merupakan sebuah subsistem bagi kebudayaan untuk menunjang pembentukan, pengembangan dan pelestarian kebudayaan itu sendiri. Jika kebudayaan dianalogikan sebagai mobil, maka pendidikan merupakan bahan bakarnya. Tanpa pendidikan yang baik dan terorganisir, maka sulit sekali kebudayaan dapat diwariskan ke generasi selanjutnya sehingga mustahil keutuhan dan kelestarian budaya dapat tercapai.   
            Membentuk, mengembangkan dan melestarikan merupakan 3 aspek utama yang dapat pendidikan berikan bagi keberlangsungan kebudayaan itu sendiri. Dari 3 aspek ini niscaya akan terlahir suatu kebudayaan yang kokoh yang dapat menjadi fundamen dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.
            Pendidikan yang merupakan salah satu unsur kebudayaan.memiliki peran strategis sebagai pelestari kebudayaan. Hal ini semakin menunjukan betapa keterhubungannya pendidikan dengan kebudayaan. Kebudayaan akan terus eksis jika ada system pewarisan dari generasi satu ke generasi selanjutnya. System pewarisan ini tentu membutuhkan sebuah kendaraan, dan kendaraan yang tepat pada kasus ini ialah dengan Pendidikan. Karena sejatinya pendidikan yang bermartabat merupakan fundamen kebudayaan yang kuat.    
            .

Komentar